| Taratik |
|
|
|
| Written by Ir. Gamal Yusaf, Sutan Batuah | |
| Monday, 01 March 2010 | |
|
Rarak Kalikih dek Bindalu
Tumbuah sarumpun di
tapi tabek
Kok habih raso jo malu
Bak kayu lungga
pangabek
Anak urang Koto
Ilalang
Nak lalu ka Pakan Baso
Malu jo Sopan jikok lah hilang
Abih lah raso jo
Pareso
Jikok pai ka parelatan,(baralek)
Duduak tagak ado
jangkonyo
Baso jo basi usahlah
lupo,
Nan tuo dipamuliakan, Nan ketek dikasihi, Samo gadang dipasokan
TARATIK dalam
Pergaulan :
·
Jalan nan Ampek :
Jalan
mandaki, Jalan Manurun, Jalan Mandata, Jalan Malereang
·
Kato nan Ampek :
Kato
Pusako, Kato Mufakat,
Kato
Dahulu, Kato Kudian kato bacari
·
Pancaran Budi :
Raso,
Pareso, Malu jo Sopan
Taratik berasal dari katata
tertib, teratur, sesuai urutan dari ketek
ka nan gadang, dari
randah ka nan tinggi, meletakkan sesuatu pada tempatnya’the rihgt men on tright place‘ dan seterusnya.
Taratik adalah cerminan dari
manusia yang berakhlak, berakal budi nan mulia. Menghormati orang tua, mengasihi yang kecil (lebih muda), menghargai
sama besar. (nan tuo dimoliekan, nan ketek
dikasiehi, samo gadang lawan baiyo, baiyo batido jo kakak, ba iyo iyo jo
adiek). Dalam tutuntunan agama, Taratik sangatlah diutamakan,
seperti dalam mendirikan Sholat lima kali sehari semalam haruslah sesuai urutan
dari awal hingga akhir, tidak syah Sholat seseorang bila melakukan secara
acak-acakan tidak sesuai dengan urutan, aturan dan tata tertib serta waktu-waktu yang sudah ditetapkan seperti yang dicontohkan
Rasulullah SAW. Lazim disebut sebagai salah satu rukun Shalat.
Tengganglah raso pakai pareso, Gunakan Etika, pakailah
logika demikianlah ungkapan yang sudah terpatri dalam budaya manusia beradab di
Minangkabau, tapi terasa ada sesuatu yang hilang ketika manusia tersebut lupa
dengan Adat, tiada hidup yang lebih malang ketika dikatan orang ‘ndak tau jo ampek’, orang yang tidak
beradat.
Dalam pergaulan sehari-hari masyarakat
di Minangkabau khususnya, bila sudah dikatakan orang ‘ndak tau di nan ampek, sungguh malu yang tak terhingga bagi yang
menerima julukan tersebut, adalah suatu upaya masyarakat untuk menghukum secara
moral (Psycotheraphy) kepada
anggotanya yang melanggar adat atau aturan yang berlaku dalam kehidupan, ‘salah cando’. Orang tersebut mempunyai
strata paling bawah dalam masarakat itu sendiri. Diumpamakan, lah samo jo nan bakaki ampek. Sehingga diharapkan mereka akan sadar dengan segala
prilakunya dalam pergaulan masyarakat yang beradat, bermoral dan berakhlaqul
karimah. Berdasarkan Adat Basandi Syara’-Syara’ Basandikan Kitabullah.(ABS-SBK).
Namun dalam era globalisasi
sekarang sudah banyak yang kebablasan,
sehingga segala norma, etika, adat
dan Taratik
itu semua ditabrak, sampai – sampai hukuman moral (psycotheraphy) yang berlaku dalam masyarakat Minangkabau selama ini tidak diabaikan lagi oleh sebagian masyarakat
itu sendiri.
Contoh-contoh Taratik
yang dilanggar dalam masyarakat moderen saat ini adalah dalam pergaulan muda –
mudi. Tidak merasa sungkan
dan malu berpelukan, berjalan di keramaian seperti Mall dan Pasar Swalayan yang
hampir hadir disetiap sudut kota, berpakaian yang seronok, membuka aurat alias setengah
telanjang, mengikuti mode dan gaya hidup “selebritis”, membuka ‘aib pribadi dan keluarga demi popularitas sesa’at. Dengan rasa bangga dan tanpa rasa malu
mengumbarnya dalam konferensi pers agar masuk dalam ratting tertinggi dalam
berita infotainment di setiap stasiun televisi.
Sehingga tidak mencerminkan sebagai manusia yang
berbudaya, dan beragama, tambah lagi masuknya PEKAT (PEnyakit masyaraKAT),
mulai dari pergaulan bebas, Narkoba, Judi, tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
(KDRT), pelecehan seksual terhadap kaum ibu dan anak perempuan semakin tak
terbendung. Didukung pula dengan tayangan di Televisi, dari sinetron, film, berita
Politik sampai Selebritis, berita kriminal, perampokan, pemerkosaan, maka
lengkaplah bahan untuk merobah budaya, sementara peranan Agama dan Adat budaya
terlupakan. Dekadensi moral semakin marak melanda segala lapisan masyarakat,
mulai dari pejabat sampai masyarakat bawah, perselingkuhan menjadi mode, kawin
siri (Nikah tanpa legalitas dari pemerintah / administrasi), menjadi liputan
utama infotainment, bahkan sampai ke DPR disibukkan pula untuk meluncurkan
produk hukum semacam Undang-undang tentang Nikah Siri.
Pembajakan hasil karya ilmiah, seni, tulisan, lagu, dan lain-lain demi
keuntungan diri sendiri dan kelompok. Mengkui dan mengclaim karya seseorang/kelompok sebagai karya sendiri atau kelompok,
disebut karya plagiat, sabotase, dan Si Kutar (Kurang
Taratik) manembak ateh kudo, orang lain bersusah payah menciptakan, eh,... Si
Kutar dengan enteng mengatakan itu semua adalah hasil jerih payahnya, karena
dia mengaku yang dapat legalitas dari koloninya, dengan seribu alasan, yang
penting nama Si Kutar inilah yang akan muncul kepermukaan, walaupun masyarakat
menyaksikan dan bacamin patang pagi, siapa sebenarnya Si Kutar
ini. Lebih ironisnya sampai diajukan ke pengadilan untuk pembenaran
perbuatan mereka. Demikian parahnya kondisi moral Taratik,
akhlak dan etika masyarakat dewasa ini.
Hilangnya rasa malu dalam
generasai sekarang tidak bisa disalahkan sepenuhnya kepada mereka, banyak
faktor yang membuat mereka berlaku demikian, terutama faktor keluarga dan orang tua
yang kurang memperhatikan norma – norma yang berlaku dalam pergaulan
mereka, faktor informasi global yang
masuk tanpa filter kedalam rumah kita, kehilangan Panutan dan Tauladan bagi mereka seperti,
tidak ada rasa takut kepada Guru di sekolah, bahkan ungkapan Guru kencing berdiri, murid akan kencing
berlari seakan sudah menjadi makanan sehari-hari dalam berita harian di
media elktronik dan cetak sa’at ini. Yang
tak kalah pentingnya adalah Pendidikan Agama yang sudah sangat minim
baik dalam keluarga maupun di sekolah formal, sehingga Akhlaq (Taratik)
sudah tidak ada dalam jiwa generasi sekarang. Demikian yang digambarkan oleh budayawan kita Alm. A.A. Navis dengan novelnya
yang berjudul “Robohnya Surau Kami”.
Guru melecehkan anak mjuridnya sendiri, memperkosa,
dan bahkan membunuh, seperti yang dapat kita saksikan di berita-berita kriminal
di TV, Koran dan Internet saat ini. Bagaimana mungkin moral anak bangsa ini
menjadi baik kalau kwalitas guru yang sangat bobrok tidak Bataratik, bak kata
pepatah Minang ‘ tungkek mamabaok rabah’ seyogyanya
tongkat ini berfungsi sebagai penopang berdirinya, tapi kenyataannya terbalik.
Seiring dengan itu Perda Provinsi Sumatera Barat
No. 9 tahun 2000 serta Perda Kabupten Solok No. 4 tahun 2001 tangagl 9 Februari
2001 untuk Baliek ka Nagari sangat
mengena dan sangat tepat untuk mengembalikan jati diri masyarakat Minangkabau
yang terkenal dengan keramah tamahannya dan taat kepada Agama yang mereka anut
yaitu Islam, yang berakhlak mulia, budi pekerti, dan Bataratik. Baliek ka Nagaribukan hanya berarti membenahi struktur
administrasi pemerintahan saja, lebih jauh adalah mengembalikan Minangkabau ke
akarnya, yaitu hidup beradat berdasarkan
agama (ABS-SBK) ‘pinang pulang
katampuaknyo, siriah pulang ka gagangnyo’, dalam aplikasi di masyarakat
adalah baliek ka Nagari berarti baliek ka Surau, Surau tempat penempaan
jiwa-raga budaya dan agama bagi putra-putra minang di zaman dahulu, yang
menghasilkan SDM yang tahan terhadap gelombang budaya asing, menjadi leader
pada bidang Ekonomi, Sosial, Politik dan Budaya dimana mereka berada.
Sebut saja mulai dari pejuang dan politikus,
budayawan di nusantara, H. Agus Salim, H. Rangkayo Rasuna Said, Buya Hamka, Bung
Hatta, St, Syahrir, Moh. Yamin, Tan Malaka, Moh. Natsir, HB. Jassin, St. Takdir
Ali Syahbana, A.A Navis, Taufik Isma’il dan lain-lain. pada dasarnya mereka
adalah alumni Surau semasa remaja di kampung masing-masing. dalam bidang
Ekonomi dan pengusaha yang berhasil di
Sekarang bagaimana ?, bukan saja krisis Moral dan Ekonomi
bahkan krisis SDM yang berkulitas seperti pendahulu kita melanda Minangkabau
khususnya,
Bahkan kalau ada, merasa malu mengaku orang
Minangkabau, entah alergi apa namanya sampai malu mengakui negeri asalnya.
Kenapa ? menurut analisa sementara mereka malu karena sebelumnya mereka
melakukan hal yang tabu di Adat dan Limbago Minangkabau, tidak bercorak seperti
orang Minangkabau, keluar dari pakemnya. Maka mereka malu dan tidak mau Adat
Limbago Minangkabau yang berbudaya tinggi tercemar karena polah tingkahnya
tersebut, atau berkaitan dengan unsur politik yang sedang mereka lakoni,
sehingga kalau mengaku sebagai orang yang beradat hati nuraninya tidak
menerima, makanya selalu menghindar dan menutupi dengan topeng kepalsuan. Hal
seperti ini adalah usaha untuk tidak mencemarkan nama baik keluarga di kampung
halaman dan suku etnis mereka.
Sudah banyak bukti kita lihat yang pernah mengikuti
tradisi ‘kasurau’ semasa remajanya di gembleng dengan didikkan ‘surau’ tersebut
seperti pendidikan Agama, Adat Budaya, Berkehidupan Ekonomi, kemandirian, Olah
raga Pencak Silat sampai ilmu kebatinanan yang bertujuan sebagai pagar diri,
membuat mereka matang dan bijaksana baik dalam pola pikir dan tindakan. Bila
mereka pergi merantau tidak merasa canggung dan ragu hidup jauh dari sanak
family, karena bekal di ‘surau’ itulah menjadikan laki-laki minang ‘dahulu’
selalu berdiri di depan, sebagai motor penggerak sebuah kelompok masyarakat,
sehingga orang-orang lain akan menerima mereka dengan senang hati karena Taratik budi pekerti yang mereka bawakan
sangat santun. Dalam sebuah pantun dan ungkapan menyebutkan karatau madang dihulu, babuah babungo balun,
karantau bujang dahulu, dikampuang paguno balun. Bila seorang bujang
merantau dengan bekal Taratik, Sopan, Santun, setelah mapan
akan selalu mengingat dan kembali ke kampung halamannya yang selama merantau
ditinggalkan, tercermin dalam ungkapan pepatah :
Sayang jo
anak dilacuti,
Sayang jo
kampuang tingga-tinggakan
Hujan ameh
di nagari urang,
hujan batu
di nagari kito, namun kampuang takana juo.
Satinggi-tinggi
tabang bangau, balieknyo kakubangan juo,
sajauah-jauah
marantau, pulangnyo kakampuang juo.
Kaluak
paku kacang balimbiang, tampuruang lenggang-lenggankan
baok lalu
ka saruaso, tanamlah sirieh jo ureknyo.
Anak
dipangku kamanakan dibimbiang, urang kampuang dipatenggangkan
tenggang
nagari jan binaso, jago sarato jo adaiknyo.
*****2010
Klender, Juni 2007 update 24 Februari 2010
Pernah dimuat di Majalah TITIAN No.31/ Okt-Nov 2007
Sumber bacaan :
·
Kato Pusako, AB. Dt. Majo Indo
·
Nagari dalam
Prespektif Sejarah, Drs. Efi Yandri, M.Si
·
Rangkaian
Mustika Adat Basandi Syarak di Minangkabau,
H. Idrus Hakimi, Dt. Rajo Pangulu
Biografi
Singkat :
Ir. Gamal Yusaf, St. Batuah lahir di Pakan Salasa,
17 Pebruari 1963 yang lalu. Sekolah Dasar di SD 01 Pakan Salasa kemudian SMP
Negeri 1 Muaralabuh sampai SMA Negeri 1 Muaralabuh. sehingga menematkan S1 di
ISTN |
|
| Last Updated ( Wednesday, 17 March 2010 ) |
| Next > |
|---|



