Jalan Kambang-Muara Labuah adalah hak masyarakat Kambang - Muaro Labuah khususnya Pesisir Selatan dan Solok Selatan serta rakyat Indonesia pada umumnya.
Adanya Larangan untuk melewati Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) yang katanya menjadi paru-paru dunia telah menghalangi gerak masyarakat dan rakyat Indonesia sebagai pemilik yang sah dari tanah air ini.
Keberadaan TNKS selama ini tak lebih sebagai hutan larangan yang kayunya hanya dinikmati oleh kelompok orang tertentu yang punya kuasa dan punya modal dengan melakukan Illegal Logging.
Masyarakat antara dua kabupaten ini hanya meminta akses jalan tak lebih dari itu, namun malah didiskreditkan akan menyebabkan terjadinya illegal logging, padahal hal tersebut harusnya dipertanyakan pada pemerintah dan aparat yang berkuasa kenapa hal tersebut bisa terjadi?
Lembaga Lingkungan Hidup dan orang-orang yang bekerja pada LSM Lingkungan Hidup hanya peduli sama paru-paru dunia yang jelas mendikte (menjajah kita) lewat statement paru-paru dunia dan pekerjaan mereka sendiri, tapi tidak peduli terhadap paru-paru kehidupan masyarakat di sekitar TNKS ini.
Jalan Kambang-Muaro Labuah adalah Hak Azazi masyarakat dan Rakyat Indonesia yang harus kita perjuangkan lewat jalur apa saja, seperti pendahulu kita memperjuangkan kemerdekaan negara ini dari penjajah yang sampai sekarang masih menjajah kita lewat paru-paru dunia.
Sincerely,
The Undersigned
Fwd dari Hendri Kampai, Putra Pesisir Selatan.
Untuk mengikuti Petisi Online, silakan kunjungi :
http://www.petitiononline.com/17082009/petition.html